Penilaian Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan dalam Pelaporan Keuangan pada Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara

Penilaian Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan dalam Pelaporan Keuangan pada Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara

Penulis

  • Siti Rohyati Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Kata Kunci:

Laporan Keuangan; Standart Akuntansi Pemerintah; Neraca Keuangan

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 pada Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara. Standar Akuntansi Pemerintahan berfungsi sebagai kerangka utama dalam pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan laporan keuangan sektor publik guna menjamin akuntabilitas, transparansi, serta keandalan informasi keuangan dalam proses pengambilan keputusan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi kasus. Data diperoleh melalui penelaahan dokumen laporan keuangan Dinas Sosial untuk tahun anggaran 2022, yang didukung oleh kajian literatur yang relevan. Teknik analisis data dilakukan melalui tahapan pengumpulan data, penyederhanaan data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan untuk menilai tingkat kepatuhan terhadap standar yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pelaporan keuangan pada Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara secara umum telah mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan, baik dari segi struktur laporan maupun prosedur penyajiannya. Meskipun demikian, masih terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan, khususnya terkait kelengkapan pengungkapan dan konsistensi dalam penerapan standar. Oleh karena itu, disarankan agar instansi tersebut meningkatkan pemahaman serta konsistensi dalam penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan pada periode pelaporan berikutnya. Upaya ini penting untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan serta memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola yang baik dalam pengelolaan keuangan publik.

Unduhan

Diterbitkan

2026-04-30