Analisis Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan dalam Penyajian Laporan Keuangan (Studi pada Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara)
Analisis Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan dalam Penyajian Laporan Keuangan (Studi pada Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara)
Kata Kunci:
Laporan Keuangan; Standart Akuntansi Pemerintah; Neraca KeuanganAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan pada Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara. Standar Akuntansi Pemerintahan merupakan pedoman utama dalam pencatatan, pengukuran, dan penyajian laporan keuangan pemerintah guna menjamin akuntabilitas, transparansi, serta kualitas informasi keuangan dalam pengambilan keputusan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui dokumentasi laporan keuangan Dinas Sosial tahun anggaran 2022 serta didukung oleh studi literatur yang relevan. Teknik analisis data dilakukan melalui proses pengumpulan, reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan untuk menilai tingkat kesesuaian dengan standar yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyajian laporan keuangan pada Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara secara umum telah mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan, baik dari sisi komponen laporan maupun mekanisme penyajiannya. Namun demikian, masih terdapat beberapa aspek yang belum sepenuhnya sesuai, khususnya dalam hal kelengkapan pengungkapan dan konsistensi penerapan standar. Berdasarkan hasil tersebut, disarankan agar pihak manajemen Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara terus meningkatkan pemahaman dan implementasi Standar Akuntansi Pemerintahan secara konsisten pada periode pelaporan berikutnya. Dengan demikian, kualitas laporan keuangan dapat semakin ditingkatkan serta mampu mencerminkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).






